Sunra Bangun Pabrik Motor Listrik Dengan Dana US$ 120 Juta

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, diwakili oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Indonesia, Dr. Ir. Taufik Bawazier, M. Si, melakukan peletakan batu pertama pada peresmian dimulainya pembangunan (groundbreaking ceremony) pabrik sepeda motor listrik PT Sunra Asia Pasific Hi-Tech (Sunra Indonesia), di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah.

Peletakan batu pertama pabrik Sunra Indonesia juga dihadiri oleh Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah, Ir. Sakina Rosellasari M.Si.M.Sc dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dr. A.P. Ir. Sujarwanto Dwiatmoko M. Si.

Dimulainya pembangunan pabrik Sunra Indonesia dengan total rencana investasi sebesar US$ 120 juta sekaligus menandai iklim investasi dalam negeri yang semakin kondusif terutama pada industri kendaraan listrik, khususnya kendaraan roda dua.

Sunra Indonesia telah resmi berinvestasi di pasar Indonesia sejak tahun 2023 lalu dengan skala investasi terbesar di industri kendaraan listrik roda dua. Zhang Chongshun, Chairman Sunra Group mengatakan bahwa pembangunan pabrik Sunra di Indonesia penting untuk menjamin kualitas produk dan memberikan layanan purna jual dengan lebih baik.”

Di kesempatan yang sama Taufik Bawazier menyampaikan, dalam rangka memenuhi komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 11,89% dengan usaha sendiri sampai dengan 43,20% dengan bantuan internasional pada tahun 2030, saat ini pemerintah berfokus pada penerapan program percepatan peningkatan ekosistem elektrifikasi kendaraan bermotor.

Beberapa isu terkait perubahan iklim dan peningkatan tren penggunaan energi baru dan terbarukan telah menjadi katalisator transformasi industri kendaraan bermotor di Indonesia. Terkait transformasi tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLB-Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *