Dengan adanya integrasi ini, data uji kendaraan sebelumnya dari Dishub Kota Tangerang dapat diakses oleh PT HMSI untuk kelanjutan proses pengujian berkala, tanpa perlu surat rekomendasi numpang uji. Kerjasama mempermudah dan memperkuat sistem pengujian kendaraan bermotor di Kota Tangerang.
PT HMSI berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam pemeliharaan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIMPKB) milik Pemerintah Daerah Kota Tangerang.
Irwan Supriyono, Direktur After Sales Service & Technical HMSI menyatakan, “Kami berharap kerjasama ini, masyarakat Kota Tangerang menjadi lebih mudah dan memiliki alternatif dalam melaksanakan pengujian kendaraan bermotor. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.”


Dengan adanya fasilitas Uji KIR milik Hino diharapkan dapat menjadi solusi inovatif untuk memenuhi kebutuhan uji berkala kendaraan bermotor secara lebih efisien dan efektif, serta memberikan kenyamanan bagi para pemilik kendaraan.
“Kami sangat mengapresiasi Hino yang sudah mengamanatkan undang – undang keselamatan dengan menyelengarakan tempat uji kendaraan bermotor. Kota Tangerang sebagai yang pertama di Indonesia memiliki Fasilitas Uji KIR Swasta berharap kerjasama ini bisa berkesinambungan menghadirkan uji kendaraan yang berintegritas dan layanan terbaik untuk pengujian kendaraan bermotor, karena dengan peran serta Hino, turut membantu pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat untuk keselamatan berkendara” tutup Achmad Suhaely, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang.