DFSK Gelora E Siap Memenuhi Segmen Kendaraan Niaga Ramah Lingkungan

Sejak diperkenalkan dua tahun yang lalu, DFSK Gelora E  terus memperoleh respons positif dari berbagai kalangan. Penerimaan yang terus berdatangan terhadap DFSK Gelora E tidak terlepas dari statusnya sebagai satu-satunya kendaraan listrik yang ada di segmen kendaraan niaga ringan.

Kehadiran DFSK Gelora E di pasar otomotif nasional menjadi solusi bagi para pebisnis yang membutuhkan kendaraan operasional yang ekonomis. Terlebih pemerintah Indonesia saat ini terus mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik, termasuk penggunaan kendaraan listrik di berbagai instansi pemerintahan, BUMN, Polri, TNI, dan lain-lain.

Marketing Head PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi dalam siaran persnya mengatakan,

DFSK Gelora E  hadir  untuk memenuhi kebutuhan kendaraan niaga yang ramah lingkungan.  Selain itu, DFSK berkomitmen menghadirkan kendaraan lingkungan ini juga selaras dengan semangat pemerintah untuk menekan emisi karbon hingga nanti mencapai net zero emission di tahun 2060. “DFSK Gelora E ini menjadi bukti bagaimana kami mendukung iklim usaha yang ramah lingkungan dan kebijakan pemerintah menuju era berkelanjutan,” ungkapnya. 

Payung hukum yang melatarbelakangi perkembangan kendaraan listrik di Indonesia adalah Peraturan Presiden No 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Perpres ini mengatur mengenai beberapa hal, beberapa diantaranya percepatan pengembangan industri kendaraan listrik Berbasis Baterai dalam negeri; pemberian insentif; penyediaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik untuk kendaraan listrik Berbasis Baterai; pemenuhan terhadap ketentuan teknis kendaraan listrik Berbasis Baterai; dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Kemudian Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Instruksi ini menegaskan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan lain-lainnya harus menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasionalnya.

Melihat keberpihakan pemerintah terhadap kendaraan listrik, DFSK kemudian merakit DFSK Gelora E di pabrik yang ada di Cikande, Serang, Banten untuk menghadirkan unit yang lebih terjangkau dan lebih banyak kalangan masyarakat yang bisa menerimanya. Saat ini DFSK Gelora E bisa dibeli dengan harga mulai dari Rp350.000.000 (on the road DKI Jakarta).

Perakitan lokal model DFSK Gelora E di Cikande ini juga merupakan buah dari investasi besar yang dipercayakan DFSK kepada Indonesia sejak tahun 2017. DFSK langsung membangun pabrik yang didukung dengan teknologi robotik dan menjadikannya sebagai pabrik dengan status industri 4.0.

DFSK Gelora E 100 persen ditenagai oleh listrik sehingga ramah lingkungan dan tanpa emisi karbon gas buang. Sistem baterai sebagai sumber penyimpanan daya didukung dengan pengisian fast charging sebanyak 20-80% hanya membutuhkan waktu 80 menit, dengan jarak tempuh berkendara hingga 300 kilometer berdasarkan NEDC (New European Driving Cycle). Sedangkan untuk pengisian reguler, DFSK Gelora E memiliki sistem pengisian normal yang cocok untuk lingkungan listrik rumah tangga dengan rata-rata 220V 16A. Sebagai kendaraan komersial, jelas DFSK Gelora E didukung dengan tenaga yang kuat dan bisa diandalkan di berbagai situasi dengan torsi maksimum mencapai 200 Nm.

DFSK Gelora E sebagai kendaraan ramah lingkungan juga ditunjang dengan efisiensi energi yang tinggi sehingga mampu menekan biaya penggunaan sehari-hari. DFSK Gelora E mampu menghemat biaya energi menjadi sekitar Rp 200 per kilometer. Sehingga konsumen DFSK Gelora E akan mendapatkan biaya operasional yang lebih rendah, mencapai 1/3 dibandingkan dengan kendaraan komersial konvensional, sehingga memberikan lebih banyak keuntungan dari segi biaya operasional.

Tidak ketinggalan soal keamanan, DFSK Gelora E sudah mengadopsi langkah-langkah perlindungan seperti perlindungan isolasi, perlindungan tegangan tinggi, tahan debu dan air (hingga standar IP67), dan sistem perlindungan baterai yang ketat untuk memastikan keamanan baterai dalam kondisi ekstrim. Selain itu, desain bodi tahan benturan yang kokoh, ditambah dengan sistem ABS dan EBD untuk memastikan keselamatan berkendara pengemudi dan penumpang sehingga dapat menikmati perjalanan tanpa rasa khawatir.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Posts